RUANGTENGAH.co.id, New York - Sebuah momen penting terjadi di Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Senin (22/9/2025) ketika banyak negara secara resmi mengakui Negara Palestina.
Pengakuan ini datang lewat gelombang diplomatik baru, menyusul deklarasi dan resolusi yang didukung mayoritas anggota PBB tentang solusi dua negara Perdamaian Israel–Palestina.
Presiden Prancis, Emmanuel Macron, secara resmi menyatakan bahwa Prancis kini mengakui negara Palestina dalam pidatonya. Bersama Prancis, sejumlah negara Eropa kecil seperti Andorra, Belgia, Luxembourg, Malta, dan Monaco juga menyusul pengakuan terhadap Palestina.
Sebelumnya, Inggris, Australia, Kanada, dan Portugal sudah lebih dulu menyatakan pengakuan negara Palestina. Langkah ini menguat setelah PBB menerima Resolusi yang mendukung New York Declaration tentang penyelesaian damai konflik Palestina melalui solusi dua negara.
Resolusi tersebut memperoleh 142 suara setuju, 10 suara menolak, dan 12 abstain. Hasil ini menunjukkan bahwa mayoritas besar negara anggota PBB mendukung pengakuan resmi Palestina sebagai bagian dari upaya perdamaian internasional.
Meski pengakuan ini bersifat diplomatik dan simbolis, karena keanggotaan penuh Palestina di PBB masih terbentur veto di Dewan Keamanan, namun momentum ini tetap dianggap sebagai lompatan penting.
Presiden Palestina Mahmoud Abbas menyampaikan terima kasih atas dukungan banyak negara dan menyerukan agar negara-negara yang belum mengakui agar segera mengikuti jejak tersebut. Presiden Abbas menyampaikan pernyataannya melalui video karena AS tidak menerbitkankan visa untuknya.
Pengakuan Dunia Barat
Para pemimpin Eropa kompak mengumumkan pengakuan negara mereka atas Palestina dalam pertemuan tingkat tinggi di sela-sela Sidang Umum PBB di New York, yang menggambarkan langkah bersejarah menuju terwujudnya solusi dua negara.
Konferensi Internasional Tingkat Tinggi untuk Penyelesaian Damai Masalah Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara yang dipimpin Prancis dan Arab Saudi mempertemukan para pemimpin internasional yang mendesak langkah segera untuk mengakhiri perang di Gaza serta mendorong resolusi damai.
Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez dalam pidatonya menyatakan agar Palestina segera menjadi anggota penuh PBB seraya menyeru dihentikannya pertumpahan darah di Gaza yang memakan korban sipil.
Perdana Menteri Irlandia Michael Martin menyuarakan pentingnya pengakuan tersebut, dengan mengatakan, “Satu-satunya pilihan yang layak untuk mewujudkan masa depan yang damai bagi Israel dan Palestina adalah solusi dua negara."
Tahun lalu, Irlandia bergabung dengan Spanyol, Norwegia, dan Slovenia dalam mengakui Palestina.
Sementara itu, Perdana Menteri Luksemburg, Luc Frieden, juga secara resmi mendeklarasikan pengakuan negaranya atas Palestina, menyebutnya sebagai awal dari komitmen baru terhadap harapan, diplomasi, dan koeksistensi. Ia menekankan bahwa keputusan itu bukan melawan Israel atau rakyatnya, tetapi untuk perdamaian berdasarkan hukum internasional dan Piagam PBB.
Perdana Menteri Belgia, Bart De Wever, menegaskan kembali dukungan negaranya terhadap solusi dua negara, bergabung dengan para penandatangan Deklarasi New York.
Namun, ia menekankan bahwa pengakuan resmi Belgia hanya akan terjadi setelah semua sandera dibebaskan dan Hamas tidak lagi menjadi bagian dari pemerintahan Palestina.
Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen, menyambut baik momentum ini, dengan menyatakan bahwa “negara Palestina telah diakui oleh mayoritas negara anggota Uni Eropa.”
Meskipun mayoritas negara Eropa kini mengakui negara Palestina, namun dua negara dengan ekonomi terbesar di benua itu, Jerman dan Italia, telah mengisyaratkan bahwa mereka kemungkinan besar tidak akan segera mengambil langkah tersebut.
Menteri Luar Negeri Jerman Johann David Wadephul mengakui bahwa solusi dua negara tampaknya semakin jauh dari sebelumnya, tetapi menegaskan bahwa tidak ada alternatif yang meyakinkan selain negara Palestina yang merdeka, demokratis, dan hidup berdampingan, damai, dan aman dengan Israel.
Sementara, Menteri Luar Negeri Italia Antonio Tajani menyatakan dukungan negaranya terhadap solusi dua negara, tetapi tidak sampai mengumumkan pengakuan.
Total negara di PBB ada 193 negara. Sekitar 150 an negara sudah mengakui Palestina, meski Israel dan Amerika Serikat (AS) tidak. [RUTE/REUTERS]
0 Komentar :
Belum ada komentar.